Mediapriangan.com - Suara keluarga kembali menggema dalam kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Argo yang baru berusia 19 tahun meninggal dunia usai tertabrak mobil BMW pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di kawasan Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.
Mobil BMW tersebut dikendarai oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), yang juga tercatat sebagai mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Keluarga korban kini buka suara, meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Achfas Prihatna, paman dari Argo, menekankan pentingnya pengusutan yang adil, termasuk mengungkap semua peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah kecelakaan.
“Baik itu pelaku yang sesaat sebelum dan sesudah itu tolong di dikawalah,” kata Achfas kepada wartawan pada Minggu, 1 Juni 2025.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara profesional.
“Aparat dan semua yang berwenang itu betul-betul menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ia menambahkan.
Achfas memastikan bahwa keluarga sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan tim kuasa hukum yang kini mendampingi mereka.
“Saya yakinlah bahwa kita masih mempercayakan ini kepada pihak berwenang,” ujar Achfas.
“Termasuk baik kepolisian maupun kuasa hukum,” pungkasnya.