Sebagai informasi, dalam perkara ini lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun hingga kini, identitas tersangka maupun rincian gratifikasi yang diterimanya masih dirahasiakan oleh pihak penyidik.
Penyelidikan atas dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI ini menjadi sorotan karena melibatkan jumlah uang yang signifikan serta posisi strategis para pejabat yang diduga terlibat.***