Mediapriangan.com - Sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan terdakwa Harun Masiku kembali menyita perhatian.
Kali ini, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan setelah jaksa mencecarnya terkait makna dari balasan singkat “oke sip” dalam komunikasi WhatsApp dengan eks kader PDIP, Saeful Bahri.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26 Juni 2025), menghadirkan momen ketika Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Budhi Sarumpaet, mengaitkan balasan Hasto itu dengan dugaan keterlibatannya dalam upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Jaksa memaparkan bahwa berdasarkan kesaksian Saeful Bahri, ia bersama advokat Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku sempat menggelar pertemuan usai menemui Hasto.
Dari pertemuan itu, kata jaksa, disepakati tiga langkah untuk mendorong Harun masuk ke parlemen: mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung, meminta Riezky Aprilia mengundurkan diri, serta melakukan PAW.
“Yang pertama, mereka sepakati bahwasannya akan tetap ditempuh melalui jalur normatif yaitu dengan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung, sesuai dengan arahan terdakwa,” ujar jaksa.
Langkah kedua, lanjut jaksa, adalah membujuk caleg Riezky Aprilia agar mengundurkan diri, dan ketiga, menjalankan proses PAW atas nama Harun.
Namun, saat ditanya apakah dirinya mengetahui ketiga rencana tersebut, Hasto membantah. Ia mengaku hanya menerima pesan dari Saeful yang menyebut bahwa ia telah bertemu dengan Harun Masiku dan akan berpindah tempat.
“Mengenai pertemuan mereka dengan Harun Masiku apakah ada dilaporkan kepada saudara terdakwa?” tanya jaksa.
Baca Juga: Truk Kelebihan Muatan Terguling Timpa Minibus di Boyolali, Penumpang Selamat! Ini Dugaan Penyebabnya
“Tidak, hanya ada kejadian ketika saudara Saeful WA ke saya, ‘izin mas, saya sudah ketemu dengan Pak Harun. Pamit mau geser dari SS jadi pamit mau geser’. Jadi di situ WA yang saya terima,” jawab Hasto.