daerah

Wartawan Diusir dari Gedung Pemda Indramayu, PWI Duga Ada Upaya Membungkam Suara Kritis Pers!

Jumat, 18 Juli 2025 | 15:48 WIB
Sejumlah Ketua PWI Ciayumajakuning kompak kecam aksi pengusiran wartawan dari Gedung Pemkab Indramayu, nilai sebagai bentuk pembungkaman pers. (Promedia)

"Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama," tegas Alif.

Lebih jauh, Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat, menilai pengusiran ini sebagai bentuk tekanan halus terhadap pers.

Mamat menyoroti adanya kemungkinan motif di balik keputusan tersebut, yang bukan semata karena soal aset.

Baca Juga: Mediapreneur Talks 2025 Promedia Hadir di Banten, Kupas Tuntas Bisnis Media, Iklan Digital, dan Tantangan Jurnalis

"Kita paham soal aset, tapi jika ini dilakukan secara sepihak dan akibat perbedaan politik dampak Pilkada misalnya, maka patut diduga ada motif lain. Apalagi organisasi wartawan sudah lama menempati tempat itu tanpa masalah," ujar Mamat.

Sementara itu, Koordinator Wilayah PWI Ciayumajakuning, Jejep Falahul Alam, mendesak Pemkab Indramayu untuk segera mencabut surat pengusiran tersebut.

Jejep menekankan pentingnya membuka ruang dialog yang konstruktif dan menyediakan alternatif ruang jika memang diperlukan.

"Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengevaluasi langkah ini. Sediakan ruang alternatif yang layak jika memang ada kebutuhan lain terhadap gedung tersebut. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers," kata Jejep.

Baca Juga: BRI Mediapreneur Talks Promedia 2025 Siap Guncang Kota Serang! Kupas Tuntas Bisnis Media hingga Tren Iklan Digital

Menurut mantan Ketua PWI Majalengka dua periode ini, pejabat publik seharusnya tidak bertindak sewenang-wenang terhadap insan pers yang telah banyak berperan menjaga komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Ia menegaskan, jurnalis adalah bagian dari rakyat yang sama-sama membayar pajak dan berhak mendapatkan akses serta fasilitas untuk mendukung profesinya.

"Wartawan Indramayu juga sama, rakyat. Mereka bayar pajak. Jadi tidak salah menempati gedung itu untuk kepentingan pers, bukan pribadi. Sama seperti anda menempati kantor-kantor dan pendopo Indramayu," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini