Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi, menambahkan bahwa saat ini di Kabupaten Ciamis sudah terdapat 265 koperasi yang telah berbadan hukum.
Dari jumlah tersebut, 251 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 228 koperasi telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebagai bentuk legalitas yang terus dilengkapi.
Peluncuran ini menjadi langkah awal menuju penguatan ekonomi kerakyatan yang lebih terstruktur dan terintegrasi melalui sistem kelembagaan koperasi yang profesional dan bertanggung jawab.***