Mediapriangan.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Gunungkidul kini akan lebih selektif.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa penerima bansos harus benar-benar memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan pokok.
Dalam peluncuran bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu di Balai Kelurahan Kepek, Kapanewon Saptosari pada Selasa, 22 Juli 2025, Bupati Endah mengingatkan bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Bupati Endah menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menggunakan dana bantuan.
Endah meminta perhatian lebih bagi warga penerima bansos yang kedapatan masih mengalokasikan uangnya untuk membeli rokok atau produk nonesensial seperti skincare.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan bahwa mereka masih mampu secara finansial dan perlu dikaji ulang statusnya dalam daftar penerima.
Kepada perangkat kelurahan dan dusun, Endah mendorong dilakukan evaluasi secara menyeluruh melalui forum musyawarah.
Bila ditemukan indikasi penggunaan bantuan di luar kebutuhan pokok, maka penerima tersebut bisa dianggap tidak layak lagi mendapatkan bantuan.
Lebih lanjut, Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa keluar dari kemiskinan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan keinginan masyarakat itu sendiri.
Gaya hidup hemat dan kemampuan menabung dinilai menjadi kunci perubahan.