Mediapriangan.com - Vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Hasto Kristiyanto menuai reaksi dari kalangan internal PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan tersebut, dengan menyebut ketidakadilan jika Harun Masiku—tokoh sentral dalam kasus, masih berkeliaran bebas.
Dalam pernyataannya, Djarot menyebut bahwa tidak ada bukti langsung yang menunjukkan dana suap berasal dari Sekjen PDIP itu. Ia bahkan menduga adanya unsur politisasi hukum dalam penanganan perkara yang menjerat Hasto.
"Tidak ditemukan fakta bahwa itu uang dari Sekjen, dari Mas Hasto. Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku itu, jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan. Inilah praktek dari politisasi hukum," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu, 27 Juli 2025.
Kasus yang menyeret Hasto bermula dari dugaan keterlibatannya dalam upaya penyuapan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 demi meloloskan Harun Masiku.
Namun, menurut Djarot, Hasto justru dijadikan korban politik karena berseberangan dengan kekuasaan. Ia menyebut Sekjen PDIP itu sebagai “tahanan politik” yang dijerat lewat isu hukum.
"Ini persoalan politik, dan Pak Sekjen itu adalah menjadi tahanan politik. Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau dikritik, maka dicari-carilah kesalahannya," tutur Djarot.
Lebih lanjut, Djarot menegaskan posisi Hasto sebagai Sekretaris Jenderal partai masih tetap berlaku, meskipun ia tengah menjalani proses hukum.
Segala bentuk keputusan terkait pergantian jabatan, menurutnya, akan diputuskan melalui Kongres partai.
"Kalau posisi Sekjen nanti kita tunggu di Kongres. Karena posisi Mas Hasto sekarang ini masih Sekjen PDI Perjuangan," ujarnya.