Mediapriangan.com - Langkah konkret dalam memperkuat transparansi pengelolaan dana desa dilakukan oleh Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin.
Bupati Cecep menandatangani naskah kerja sama dan komitmen bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam pelaksanaan Program Jaga Desa.
Penandatanganan kerjasama Jaga Desa ini berlangsung di Lembur Pakuan, Subang, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Baca Juga: Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya Digeruduk Massa Fortabes
Acara tersebut menjadi bagian dari agenda besar peluncuran program Jaga Desa yang mengusung sistem real-time monitoring melalui aplikasi Village Management Funding.
Program ini digagas sebagai inovasi dalam modernisasi serta penguatan tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel dan partisipatif.
Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan kerja sama oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Reda Manthovani, bersama Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana, AP., M.Si.
Penandatanganan turut disaksikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Seluruh kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat kemudian menandatangani naskah kerja sama secara bergiliran.
Komitmen kolektif ini memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memastikan dana desa dapat tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran.
Dengan diluncurkannya aplikasi Jaga Desa ini, diharapkan akan tercipta pengawasan yang lebih optimal terhadap pengelolaan dana desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem yang lebih modern dan terbuka.***