Mediapriangan.com - Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, mengkritik Joko Widodo (Jokowi) yang sempat tidak hadir saat pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu.
Ahmad Khozinudin mengaku heran ketika mengetahui penyidik justru mendatangi Solo untuk memeriksa keterangan mantan Presiden tersebut.
Pernyataan itu disampaikan setelah Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa sembilan kliennya, termasuk Roy Suryo, akan mengajukan surat resmi penundaan pemeriksaan.
Ahmad Khozinudin menegaskan penundaan tersebut bukan bentuk pengabaian panggilan.
“Berbeda dengan ketidakhadiran saudara Joko Widodo yang sebelumnya kita tidak tahu dia dipanggil,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 11 Agustus 2025.
“Kita jadi bingung karena justru penyidik yang mendatangi saksi saudara Joko Widodo ke Solo untuk diambil keterangannya,” tambahnya.
Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Solo pada 23 Juli 2025, setelah ia berhalangan hadir pada jadwal awal, 17 Juli 2025.
Sempat beredar kabar bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan alasan kesehatan. Namun, kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, membantah kabar tersebut.
“Perlu saya sampaikan juga masih ada yang mencoba memelintir juga kemarin bahwa ‘Pak Jokowi kemarin sudah dipanggil tapi kok sakit kemudian tidak hadir,’ gitu kan?” kata Yakup di Mapolresta Solo, 23 Juli 2025.
“Di sini saya sampaikan dengan tegas bahwa memang Pak Jokowi sudah dipanggil kemarin untuk hadir, namun kami juga bersurat secara resmi untuk meminta penundaan karena memang Pak Jokowi sudah ada kegiatan agenda yang tidak dapat ditinggalkan,” jelasnya.
Yakup menegaskan ketidakhadiran Jokowi bukan karena alasan kesehatan, meski memang saat ini ia sedang dalam masa pemulihan.