Mediapriangan.com - Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan melepaskan jabatannya meski gelombang aksi massa terus menuntut dirinya mundur.
Bupati Sudewo menyampaikan bahwa posisi yang diembannya adalah hasil pilihan rakyat melalui proses demokratis, sehingga tidak dapat diakhiri hanya karena desakan di jalan.
"Saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu. Semuanya ada mekanisme," ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati, Rabu 13 Agustus 2025.
Sudewo juga menyatakan menghormati langkah DPRD Pati yang menggulirkan hak angket terhadap kepemimpinannya.
Menurutnya, mekanisme tersebut adalah bagian dari sistem politik yang harus dijalankan secara terbuka.
"Hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menilai rangkaian demonstrasi ini sebagai pelajaran berharga, baik bagi dirinya maupun masyarakat Pati.
Baca Juga: Ricuh Demo Tuntut Bupati Pati Mundur, Polisi Amankan 11 Provokator dan Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
"Pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas, saya harap ini jadi pembelajaran bagi warga Pati dan pembelajaran bagi saya," ucapnya.
Aksi protes ini bermula dari kebijakan Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut memicu kemarahan warga, apalagi ia sebelumnya sempat menantang masyarakat untuk menggelar demo besar-besaran jika tidak setuju.