Ricuh Demo Tuntut Bupati Pati Mundur, Polisi Amankan 11 Provokator dan Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:52 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan tidak ada korban jiwa dalam aksi demo tuntut Bupati Pati mundur.  (Facebook/Humas Polda Jawa Tengah)
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan tidak ada korban jiwa dalam aksi demo tuntut Bupati Pati mundur. (Facebook/Humas Polda Jawa Tengah)

Mediapriangan.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memberikan keterangan resmi usai aksi unjuk rasa besar yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, turun dari jabatan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menegaskan bahwa meski situasi sempat memanas, tidak ada korban jiwa akibat kericuhan yang terjadi.

"Pelaku yang menjadi provokator itu kurang lebih ada 11 kita lakukan pengamanan. Sedang dilakukan pendataan dan pemeriksaan," kata Artanto kepada wartawan, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Bupati Pati Minta Maaf soal Polemik Kenaikan PBB 250 Persen, Tegaskan Siap Tinjau Ulang jika Memberatkan

Artanto menjelaskan, baik aparat kepolisian maupun warga ada yang menjadi korban dalam insiden tersebut, namun hasil penelusuran hingga sore hari memastikan tidak ada korban meninggal.

"Sore ini hasil penelusuran nihil adanya, tidak ada korban yang meninggal dunia dari aksi anarkis tersebut," tegasnya.

Ketegangan ini dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Baca Juga: Viral! Satpol PP Diduga Sita Air Mineral Donasi untuk Aksi Unjuk Rasa, Warga Pati Cekcok di Alun-Alun

Pernyataan Sudewo yang menantang warga untuk melakukan demo besar-besaran pun memperburuk situasi.

Walau Sudewo sudah membatalkan kenaikan PBB dan menyampaikan permintaan maaf, massa tetap menggelar aksi untuk menuntut pengunduran dirinya.

Kericuhan pun tak terhindarkan, memaksa polisi mengamankan belasan orang yang diduga memprovokasi kerusuhan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X