Mediapriangan.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya gencar melakukan sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada sejumlah perusahaan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kali ini, sosialisasi JMO digelar di PT Hini Daiki Indonesia dengan tujuan memperkenalkan beragam fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya Dewi Manik Imannury, menuturkan sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang ditujukan kepada perusahaan peserta untuk meningkatkan pemahaman tentang layanan digital JMO.
"Tujuannya memberikan kemudahan dalam penyampaian beberapa informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan digital yang bisa diakses seluruh peserta di manapun dan kapanpun," jelas Dewi.
Aplikasi JMO menghadirkan sejumlah layanan penting, mulai dari pembaruan data, pendaftaran, hingga pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan simulasi saldo JHT maupun Jaminan Pensiun (JP).
Selain itu, aplikasi ini juga memuat kartu digital serta beragam fasilitas tambahan yang mendukung kebutuhan pekerja.
Melalui JMO, peserta dapat memantau status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, hingga memastikan kepatuhan perusahaan dalam membayarkan iuran tepat waktu.
Bahkan, klaim JHT bagi saldo di bawah Rp15 juta bisa langsung diajukan secara online.
Tak hanya fokus pada manfaat utama, JMO juga menyediakan layanan tambahan seperti akses program perumahan pekerja hingga promo menarik dari merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna," ujar Dewi.