Lindungi Pekerja Kreatif, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenparekraf Kolaborasi Dorong Jaminan Sosial hingga Daerah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 14 Juli 2025 | 19:20 WIB
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenparekraf lindungi pelaku ekonomi kreatif, hadirkan rasa aman di tengah geliat industri kreatif.   (Ist.)
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenparekraf lindungi pelaku ekonomi kreatif, hadirkan rasa aman di tengah geliat industri kreatif. (Ist.)

Mediapriangan.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi jutaan pekerja di sektor kreatif.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kegiatan ini turut disaksikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan para Sekretaris Daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Anaknya Kecelakaan Saat Jadi Tour Guide di Karimunjawa, Hengky Kurniawan Sebut Jadi Pelajaran dan Lebih Hati-hati

Dalam sambutannya, Teuku Riefky menekankan pentingnya keberadaan jaminan sosial bagi pelaku industri kreatif, yang mayoritas berada di sektor informal.

“Sesuai asta cita Presiden Prabowo, salah satunya adalah meningkatkan lapangan pekerjaan yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, industri kreatif, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur,” ujar Teuku Riefky.

Berdasarkan data BPS tahun 2024, terdapat 26,47 juta tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif, dengan 50 persen di antaranya berusia di bawah 40 tahun.

Baca Juga: Empat Anggota Silat Ditangkap Usai Pengeroyokan di Depan Kampus Itenas Bandung, Ini Kronologi Lengkapnya

"Dalam lima tahun terakhir, rata-rata 1-2,5 juta orang setiap tahun memasuki industri kreatif yang sangat diminati anak muda,” tambahnya.

Teuku Riefky juga menambahkan, nota kesepahaman ini tidak hanya akan berhenti di tingkat pusat, melainkan akan diturunkan ke daerah.

Salah satu upayanya yaitu dengan mendorong pembentukan Dinas Ekraf di wilayah-wilayah Indonesia, agar ekosistem kreatif dapat dibangun secara utuh melalui kerangka kerja sama Hexa Helix, yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, media, serta elemen hukum dan regulasi.

Baca Juga: Arip Rachman Dorong Perusahaan dan Pekerja Non-Upah Ikut BPJS, Perda Ketenagakerjaan Jabar Disosialisasikan!

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyatakan bahwa sinergi ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah nyata dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja.

“Kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi agar para pelaku industri kreatif memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Bersama Kemenekraf dan pemerintah daerah," kata Pramudya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X