"Saya intruksikan pelayanan berjalan secara normal. Terima masyarakat kita dengan baik. Dengarkan aspirasinya," kata Cecep Nurul Yakin.
Cecep juga menilai pengemudi ojol memiliki peran besar dalam roda perekonomian. Karena itu, ia meminta masyarakat menjaga Tasikmalaya tetap aman agar aktivitas warga tidak terganggu.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menambahkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang. Namun, ia menegaskan agar aspirasi tidak sampai menimbulkan kerugian akibat pengrusakan fasilitas.
“Saya titip betul. Karena niatnya baik, setidaknya menjadi penyejuk dalam menjaga hal-hal yang kurang baik. Kami pun bersama forkopimda saling mengingatkan dan menjaga Tasikmalaya,” ujarnya.***