"Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut,” sambungnya.
Ia menambahkan, ajakan tersebut ditujukan bagi pemilik kendaraan yang memang berdomisili atau memiliki usaha di Sumut agar menggunakan pelat BK atau BB.
“Tujuannya sederhana, supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara,” ujar Erwin.
Jaga Hubungan Antarwilayah
Di akhir klarifikasinya, Pemprov Sumut berharap masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kondusif.
“Kami atas nama pemerintah provinsi Sumatera Utara berharap hubungan pemerintah provinsi Aceh dan pemerintah provinsi Sumatera Utara beserta masyarakat provinsi Aceh dan Sumatera Utara tetap kondusif dan harmonis," kata Erwin.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika peristiwa tersebut menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Pemprov Sumut berkomitmen memperbaiki komunikasi publik agar pesan yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.***