Mediapriangan.com - Misteri kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, masih menyisakan banyak tanda tanya.
Meski Polda Metro Jaya menyatakan tidak ditemukan unsur pidana, keluarga menilai penyelidikan belum tuntas dan terlalu banyak kejanggalan yang diabaikan.
Pada Selasa, 30 September 2025, keluarga Arya bersama kuasa hukum mereka, Nicholay Aprilindo, mendatangi Komisi XIII DPR RI di Senayan.
Audiensi ini dimaksudkan untuk meminta dukungan agar penyelidikan ditarik dari Polda Metro Jaya dan dilanjutkan oleh Bareskrim Polri.
Terlihat hadir istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, didampingi ayahnya dan mertua. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perjuangan mencari keadilan.
“Yang (akan) disampaikan, beberapa hal mengenai kejanggalan-kejanggalan yang ada dan fakta yang kami temukan di lapangan, informasi-informasi yang kami kumpulkan serta beberapa hal lainnya, nanti akan kami sampaikan di RDPU,” ujar Nicholay di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Desakan Tarik Kasus ke Bareskrim
Nicholay menegaskan keluarga ingin agar kasus ini diambil alih Bareskrim Polri demi memastikan penyelidikan dilakukan lebih transparan.
“Bareskrim sampai sekarang masih menutup diri terhadap kami. Kami sudah berupaya ke sana. Kami sudah mau bertemu dengan Kabareskrim. Tapi alasannya Bapak dinas luar, Bapak nggak di tempat. Padahal kami sudah mengirim surat kepada Kapolri, sudah atensi Kapolri,” tegasnya.
Ia mengkhawatirkan kasus ini akan menjadi “dark case” bila dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
Klarifikasi Temuan Barang Bukti