Status Sementara, Nasib Belum Jelas
Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi 2, Fatmasanra, mengonfirmasi pihak sekolah menerima surat resmi dari BGN yang menyebutkan penghentian operasional dapur hanya bersifat sementara.
"Ini menjadi pertanyaan. Mengapa ada arahan pemberhentian sementara, padahal program MBG merupakan ketentuan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Hingga kini, kepastian mengenai kelanjutan distribusi makanan bergizi untuk para siswa masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat maupun BGN.***