Mediapriangan.com - Pendidikan keagamaan, termasuk pendidikan Islam, memiliki pijakan sejarah perjuangan untuk Indonesia merdeka sekaligus dasar konstitusi, tegas anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat.
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka seminar Transformasi Pendidikan Pesantren “Menanamkan Akhlak Mulia dan Wawasan Global Berbasis Qurani” yang digelar di Pondok Pesantren Darusalam Ciamis, Kamis (2/10/2025).
Seminar Transformasi Pendidikan Pesantren yang merupakan program kerja sama DPR RI dan Kemenag ini diikuti ratusan guru guru RA, MI, MTs, SMA, dosen, serta pimpinan muda pesantren di lingkungan Darussalam.
Seminar menghadirkan Dr. Hj. Chusna Arifah, S.Pd., M.Pd.I sebagai narasumber utama. Acara ini juga dihadiri H. Didi Sukardi dan H. Dede Herli, M.M yang mewakili Dr. KH. Surahman Hidayat, Lc., M.A., Anggota DPR RI Komisi VIII sekaligus alumni Darussalam.
Ustadz Surahman, sapaan akrabnya, menyebut muatan pendidikan keagamaan tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945, Sila Pertama Pancasila, dan Pasal 31 UUD NRI 1945 perubahan keempat.
Hal ini, menurutnya, menjadi bukti keberpihakan DPR/MPR RI di era reformasi terhadap pendidikan Islam.
Baca Juga: Santriwati Ciamis Nida Munadiah Wakili Indonesia di MQK Internasional 2025, Dilepas Bupati Herdiat
Anggota DPRD Jabar yang juga Ketua DPD PKS Ciamis H. Didi Sukardi, yang akrab disapa KDS, mengaku bangga bisa hadir dan menyampaikan pesan pada forum ini.
“Sejarah bagi kehidupan pribadi saya karena ini yang pertama kali bisa berdiri di majlis yang dihadiri asatidz dan asatidzah Pondok Pesantren Darusalam,” ujar Didi.
KDS menekankan pentingnya peran para alumni pesantren dalam kehidupan berbangsa. Menurutnya, jika sedikit yang menempati posisi publik, pengaruh nilai-nilai pesantren terhadap bangsa akan terbatas.
“Pendidikan nasional ingin menghadirkan orang-orang yang beriman, bertakwa, dan cerdas. Jika alumni pesantren sedikit yang menjadi pejabat publik, tentu mereka tidak akan bisa mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Didi.