“Pergerakan dakwah Persis di kultural diharapkan dapat sinergi dengan dakwah struktural PKS sehingga ide-ide dakwah menjadi produk hukum peraturan daerah (perda) yang diperjuangkan oleh PKS di legislatif maupun eksekutif,” ungkap KDS, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, KDS menyoroti sejumlah isu penting yang perlu dibahas lebih lanjut, seperti peraturan daerah tentang rumah tangga, perilaku negatif di media sosial, hingga berbagai problem sosial masyarakat lainnya.
Ia berharap ke depan, komunikasi dan diskusi antar lembaga dakwah dapat terus berlanjut. “Saya mengajak untuk bisa duduk bersama mencoba mempengaruhi kebijakan APBD agar berpihak kepada keummatan,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut menandai langkah konkret PKS Ciamis dalam memperkuat hubungan dengan organisasi keagamaan.
Melalui sinergi dakwah dan kebijakan, kolaborasi antara PKS dan Persis diharapkan menjadi inspirasi bagi gerakan keummatan di Kabupaten Ciamis.***