daerah

Ciamis Siap Hadapi Sensus Ekonomi 2026, Sekda Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 9 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi buka acara Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (09/10). (Dokpim)

Mediapriangan.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis resmi menggelar Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (09/10).

Kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, dan dihadiri berbagai elemen masyarakat mulai dari pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, akademisi, mahasiswa, hingga instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Andang menekankan bahwa pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi merupakan pondasi penting dalam mendukung arah pembangunan daerah.

Baca Juga: PASTI MANIS Antar Disdukcapil Ciamis Raih Adminduk Prima 2025, Bukti Layanan Publik Semakin Modern dan Inovatif!

Sekda Andang menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Bupati tentang “Ciamis Satu Data” sebagai bentuk komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas.

“Data memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan. Ia menjadi alat analisis dalam perumusan kebijakan, program prioritas, hingga evaluasi capaian indikator pembangunan daerah, baik secara makro maupun sektoral,” ujar Andang.

Andang juga menjelaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi menjadi sumber informasi penting untuk memahami dinamika serta potensi ekonomi daerah.

Baca Juga: Gagasan Tatang Hidayat dari Ciamis Ubah Limbah Tahu Jadi Pupuk dan Paving, Masuk 10 Besar PNS Berprestasi Jabar 2025

Karena itu, ia mendorong seluruh elemen, terutama pemerintah daerah, untuk aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan sensus ini.

“Dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan dan pemanfaatan Sensus Ekonomi adalah bentuk nyata dari perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based planning),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Lukman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari tahapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Baca Juga: Bupati Ciamis Ikuti Upacara HUT ke-80 TNI, Wujud Sinergi Pemerintah Daerah dan TNI di Hari Bersejarah

Ahmad Lukman menegaskan bahwa sensus tersebut merupakan mandat dari Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997, sekaligus menjadi salah satu kegiatan utama BPS selain Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian.

“Sensus Ekonomi sangat penting untuk memotret kondisi dan struktur perekonomian daerah. Dengan data ini, kita bisa merumuskan strategi yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Ahmad.

Halaman:

Tags

Terkini