Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan jiwa.
Pada Kamis, 16 Oktober 2025, Herdiat Sunarya secara resmi meresmikan gedung Klinik Rawat Inap dan Panti Rehabilitasi Mental milik Yayasan Cahaya Hurip Waluya di Desa Jati, Kecamatan Jatinagara.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati bersama pengurus yayasan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Acara ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan layanan kesehatan jiwa yang lebih terarah, profesional, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengapresiasi langkah yayasan yang telah berinisiatif membangun fasilitas ini.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada kesehatan mental dan spiritual masyarakat.
“Pembangunan fisik itu relatif mudah, namun yang jauh lebih penting adalah membangun mental dan akhlak. Ini harus kita lakukan bersama, apalagi untuk mereka yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ,” ujar Herdiat.
Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah layanan dasar yang wajib diutamakan tanpa membeda-bedakan latar belakang siapa pun.
Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat lebih dari 1.000 warga Ciamis yang mengalami gangguan jiwa, termasuk 98 orang di Kecamatan Jatinagara yang membutuhkan perhatian khusus.
“Saya yakin, keberadaan klinik ini tidak hanya akan melayani warga Jatinagara, tapi juga masyarakat dari kecamatan lain bahkan dari luar kabupaten,” tambah Herdiat.
Ketua Yayasan Cahaya Hurip Waluya, Nasihin, mengungkapkan bahwa berdirinya klinik ini berkat dukungan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah daerah.