Mediapriangan.com - Aksi tegas dilakukan jajaran Polres Tasikmalaya Kota terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Operasi penertiban yang digelar pada Senin, 10 November 2025 itu, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Herman Saputra, SH, MH, C.H.R.A, bersama tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya dan Perhutani.
"Kami bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhutani menertibkan tambang emas liar di wilayah Karangjaya,” ujar Herman kepada wartawan.
Saat petugas tiba di lokasi, terang Herman, ditemukan tempat yang dijadikan pengolahan emas ilegal. Polisi langsung mengambil sampel air, menyita barang hasil tambang, dan memasang garis polisi di area tersebut.
"Kami juga sedang menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang diambil, untuk memastikan dampak lingkungan dan unsur pidananya,” tambahnya.
Menariknya, penertiban ini disambut positif oleh warga sekitar yang sudah lama resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Alhamdulillah, warga setempat mendukung penuh langkah kami,” ungkap Herman.
Ia menegaskan, upaya penindakan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga lingkungan sekaligus memberantas praktik tambang ilegal, yang berpotensi merusak alam dan mengancam keselamatan warga.***