Mediapriangan.com - Polisi mengungkapkan fakta baru terkait pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang kini masuk kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH). Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 November 2025, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pelaku merupakan siswa aktif yang didorong oleh perasaan terisolasi dan kesepian.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan adanya dorongan emosional yang kuat di balik tindakan pelaku.
“Yang bersangkutan, ABH ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” ucap Iman.
Baca Juga: Linmas Terancam Tanpa Insentif, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sebut Belanja Protokol Masih Miliaran
Polisi: Pelaku Merasa Sendiri di Sekolah dan Keluarga
Iman menambahkan bahwa dalam proses pemeriksaan, diketahui pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kerap merasa sendiri, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Dorongannya, yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga, maupun di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Kondisi psikologis ini, menurut Iman, menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Ini yang menjadi perhatian kami juga bersama KPAI untuk menyikapi hal tersebut,” lanjutnya.
Temuan ini sekaligus menunjukkan bahwa aspek kesehatan mental siswa perlu menjadi fokus penting dalam pencegahan peristiwa serupa di masa mendatang.
Densus 88: Pelaku Terinspirasi Kasus Kekerasan Luar Negeri
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, Densus 88 Antiteror memastikan bahwa pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta tidak memiliki hubungan dengan jaringan terorisme mana pun.
Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut bahwa pelaku hanya terinspirasi oleh ideologi kekerasan dari luar negeri.