“Saya memeriksa database Kemendikbud dan menemukan Collegium Humanum tercatat di dalamnya. Saya juga menghubungi Kedubes Polandia yang membenarkan status universitas tersebut,” terangnya.
Arsul mulai kuliah di Polandia pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws berbasis riset. Disertasinya tentang kebijakan kontra-terorisme Indonesia selesai dua tahun kemudian.
“Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditiru. Mulai 2011 dan selesai 2022. Ya, 11 tahun,” katanya.
Ijazah Asli dan Legalisasi KBRI
Penjelasan berikutnya terkait kapan ia menerima ijazah yang kini menjadi inti dari Kasus Ijazah Palsu Arsul Sani. Arsul mengatakan bahwa ijazah asli diberikan pada Maret 2023 saat dirinya menjalani wisuda di Warsawa.
“Setelah selesai wisuda, karena saya mau balik ke Indonesia, ijazah itu saya copy dan dilegalisasi oleh KBRI,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa legalisasi tersebut merupakan standar yang dipakai ketika mengikuti seleksi Hakim MK di DPR.
“Standarnya menunjukkan berkas asli. Yang diserahkan adalah copy yang sudah dilegalisasi lembaga berwenang,” ujar Arsul.
Baca Juga: Silfester Matutina Ungkap Ditelepon Jokowi Sebelum Pemeriksaan Polisi soal Kasus Ijazah Palsu
Tanggapan soal Kontroversi di Polandia
Polemik mengenai Kampus Polandia juga ikut menyeret namanya, terutama setelah muncul pemberitaan bahwa Collegium Humanum sedang diselidiki otoritas setempat. Mengenai hal ini, Arsul menyatakan bahwa persoalan itu tidak ada hubungannya dengan dirinya.
“Itu terjadi satu setengah tahun setelah saya selesai studi," terang Arsul.
"Rektornya ditahan karena dugaan suap pejabat. Saya tidak tahu perkembangan selanjutnya,” tandasnya.***