Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seKabupaten Tasikmalaya di Pendopo Baru, Rabu (19/11/2025). Acara dihadiri 156 anggota BPD, unsur Forkopimda, hingga pengurus PABPDSI.
Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin mengatakan, BPD memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel.
"BPD bukan sekadar lembaga pengawas kepala desa, tetapi mitra strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa,” kata Bupati Cecep.
Ia menjelaskan, BPD memiliki tiga tugas utama: membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa.
Ketiga fungsi ini sambung Cecep, dinilai membawa dampak langsung terhadap kualitas pembangunan desa.
Orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya ini menilai, peningkatan kapasitas bagi anggota BPD sangat penting di tengah perubahan regulasi dan tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Baca Juga: Cegah Konflik Rumah Tangga, KUA Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Gelar Binwin PraNikah
Ia berharap melalui pembinaan ini, anggota BPD dapat memahami regulasi terbaru, memperkuat mekanisme musyawarah desa, dan meningkatkan profesionalisme dalam melakukan pengawasan.
"Desa tidak akan maju jika BPD dan kepala desa berjalan sendirisendiri. Komunikasi dan kolaborasi adalah kuncinya,” ujarnya.
Bupati sekaligus politisi Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya ini juga mengingatkan, bahwa pengelolaan keuangan desa kini mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, BPD diminta tetap menjalankan peran pengawasan tanpa menghambat produktivitas pemerintah desa.
"Setiap rupiah yang dikelola desa harus berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.