Cegah Konflik Rumah Tangga, KUA Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Gelar Binwin PraNikah

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 19 November 2025 | 20:34 WIB
Kantor KUA Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) pranikah bagi sembilan pasangan calon pengantin. (D. Farhan Kamil)
Kantor KUA Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) pranikah bagi sembilan pasangan calon pengantin. (D. Farhan Kamil)



Mediapriangan.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) pranikah bagi para calon pengantin.

Kegiatan yang menjadi agenda rutin ini, diikuti oleh sembilan pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Kepala KUA Manonjaya, H. In in Nurul Hidayat, S.Ag, M.Pd.I menyebutkan, program bimbingan pra nikah sangat penting untuk membekali calon pasangan suami istri agar siap membangun rumah tangga yang harmonis, penuh tanggung jawab, dan diridhai Allah SWT.

Baca Juga: Pisah Sambut Kepala Kemenag Tasikmalaya, H. Dudu Rohman, M.Si Resmi Menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Barat

Selama kegiatan, kata Nurul Hidayat, para peserta menerima berbagai materi edukatif yang disampaikan oleh narasumber berpengalaman.

Adapun materi tersebut diantaranya, mempersiapkan mental dan emosional dalam menghadapi kehidupan rumah tangga, membangun komunikasi yang sehat untuk menciptakan hubungan yang saling memahami, memahami tugas dan peran suami istri sesuai ajaran agama dan nilai sosial.

Kemudian, mengurangi risiko konflik dan perceraian dengan cara penyelesaian masalah yang bijak, pendalaman nilai agama dan etika perkawinan sebagai pondasi keluarga sakinah, membangun visi dan rencana hidup bersama, termasuk merencanakan masa depan keluarga, dan terakhir adalah pembacaan dan Pengamalan Doa-Doa, seperti doa memohon anak saleh dan doa keberkahan bagi suami istri.

Baca Juga: PPG 2025 Naik 700 Persen, Lebih dari 206 Ribu Guru Agama dan Madrasah Ikut Sertifikasi Profesi oleh Kemenag

"Selain pemberian materi, kami juga juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi pendaftaran nikah untuk memastikan semua berkas peserta sesuai ketentuan," ujar I Nurul Hidayat.

Lebih lanjut, ia menegaskan, sebagai tanda telah mengikuti program, seluruh calon pengantin mendapatkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan (Binwin), yang menjadi bukti resmi bahwa mereka telah mengikuti pembinaan pranikah sesuai standar Kementerian Agama.

"Kegiatan ini diharapkan dapat mencetak calon keluarga muda di Kabupaten Tasikmalaya yang siap secara lahir dan batin, serta mampu menghadapi berbagai dinamika rumah tangga dengan matang dan penuh kedewasaan," kata I Nurul Hidayat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X