“Kami mendukung sepenuhnya Rancangan Perda tersebut, mengingat hal ini dapat memberikan dorongan terhadap peningkatan budaya lokal bidang pertanian, peningkatan ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan, pengendalian infrastruktur telekomunikasi dan penataan perumahan permukiman, serta meningkatkan layanan administrasi kependudukan Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Rangkaian pembahasan juga melibatkan laporan Raperda APBD 2026 yang disampaikan Badan Anggaran DPRD.
Laporan itu tidak hanya merinci struktur penganggaran, tetapi juga mempertegas komitmen terhadap sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan sosial. Komitmen tersebut kembali diungkapkan oleh Bupati Herdiat melalui pernyataannya,
“Kebutuhan belanja prioritas daerah harus tetap berjalan, karena telah menjadi komitmen kita bersama untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Dalam penutup sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan lagi arah kebijakan belanja yang menjadi bagian dari Propemperda 2026,
“Belanja daerah diprioritaskan untuk pemenuhan urusan pemerintahan wajib dan mandatory spending serta pemenuhan standar pelayanan minimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tandas Herdiat.***