Mediapriangan.com - RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat layanan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) sebagai garda terdepan dalam menjamin keselamatan transfusi dan ketersediaan darah bagi pasien.
Penguatan ini dilakukan melalui peningkatan mutu pelayanan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pendukung sesuai standar nasional.
Keberadaan BDRS di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa setiap rumah sakit wajib memiliki Bank Darah Rumah Sakit.
Baca Juga: Gedung Megah, Stok Darah Kerontang, Suara Miris dari BDRS RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya
Unit ini memiliki tanggung jawab penuh atas penyediaan darah yang aman, berkualitas, dan mencukupi untuk kebutuhan pelayanan medis.
Penanggung Jawab BDRS RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, dr. Nuria Nirmala, didampingi Kasi Penunjang Klinik, dr. Sudaryan menjelaskan, BDRS memegang peran vital mulai dari perencanaan kebutuhan darah, permintaan suplai ke Unit Transfusi Darah (UTD) PMI, penerimaan darah yang telah melalui uji saring IMLTD, hingga penyimpanan dan distribusi darah ke ruangan pasien.
“Darah itu adalah benda asing bagi tubuh. Reaksi transfusi bisa sangat ringan seperti gatal-gatal, hingga berat dan berisiko fatal jika golongan darah tidak sesuai. Karena itu, kami sangat ketat dalam pemeriksaan dan penyesuaian darah sebelum ditransfusikan,” ujar dr. Nuria, Senin (15/12/2025).
Setiap kantong darah yang akan digunakan harus melalui pemeriksaan golongan darah dan rhesus, serta uji silang serasi atau crossmatch antara darah donor dan pasien.
Seluruh layanan permintaan darah dari ruangan dilayani selama 24 jam untuk memastikan kebutuhan medis, terutama dalam kondisi darurat, dapat terpenuhi dengan cepat dan aman.
Selain pelayanan transfusi, BDRS RSUD KHZ Musthafa juga menangani pencatatan dan pelacakan reaksi transfusi, pemusnahan darah yang rusak atau kedaluwarsa, pelaksanaan phlebotomy terapeutik bekerja sama dengan UTD PMI, serta penyelenggaraan kegiatan donor darah rutin di lingkungan rumah sakit.
Donor darah internal karyawan RSUD KHZ Musthafa dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sebagai upaya menjaga ketersediaan stok.
Baca Juga: RSUD KHZ Musthafa Perkuat Layanan Pembuluh Darah dengan CT Angiografi, Cathlab Siap Beroperasi 2026
Dalam praktiknya, pelayanan BDRS berjalan melalui dua skema. Ketika stok darah tersedia, proses pemeriksaan dan distribusi dapat dilakukan langsung.