hukum

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tegaskan Tidak Memeriksa Langsung di Polda Metro Jaya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:27 WIB
Roy Suryo menegaskan dalam Gelar Perkara Khusus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, dirinya hanya melihat tanpa memeriksa. (Dok. Forum Keadilan TV)

Menurut Roy Suryo, keterbatasan tersebut membuat pihaknya tidak dapat menilai detail material Ijazah Jokowi, termasuk ketebalan kertas maupun unsur pengaman yang biasanya ada pada dokumen resmi lama.

“Kalau ijazah, itu harusnya agak tebel dikit. Kita nggak bisa kalau kemudian mengatakan ‘Oh ada embossnya’ memang ada gambar yang seolah-olah agak ada bayangan, tapi sekarang teknologi printing sudah bagus banget,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kualitas foto pada Ijazah Jokowi yang dinilai terlalu tajam untuk ukuran teknologi cetak puluhan tahun lalu, sebagaimana ditunjukkan dalam Gelar Perkara Khusus.

Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu Arsul Sani, Hakim MK Tampilkan Dokumen Asli dan Klarifikasi Kampus Polandia

“Yang bikin saya kaget, foto terlalu amat sangat kontras, terlalu jelas, detail, sharp, untuk kualitas cetak di tahun 1985. Sekitar 40 tahun lalu,” sambung Roy Suryo.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan Ijazah Jokowi ditunjukkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam Gelar Perkara Khusus yang telah disepakati seluruh pihak. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut pelaksanaan gelar perkara dilakukan sesuai prosedur dan persetujuan bersama.

Dalam perkara ini, Roy Suryo tercatat sebagai salah satu dari delapan tersangka. Ia masuk dalam klaster dua bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.***

Halaman:

Tags

Terkini