Mediapriangan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan dokumen ijazah yang menjadi salah satu persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden tidak akan dibuka untuk umum.
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.
“Informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat mengungkap informasi pribadi seseorang,” tulis KPU dalam keputusan tersebut.
Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Affifuddin pada 21 Agustus 2025 ini menegaskan bahwa ijazah dan dokumen pendidikan calon pemimpin negara termasuk data pribadi yang berada di luar kewenangan KPU untuk dibuka.
Data Pribadi Dianggap Sensitif
KPU menjelaskan bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau keterangan lain yang dilegalisasi merupakan informasi yang dilindungi.
Selain ijazah, KPU juga menutup akses publik terhadap 15 dokumen lain, seperti kartu identitas, catatan kepolisian, dan laporan harta kekayaan pribadi yang diserahkan ke KPK.
“Keterangan: data/informasi tidak dikuasai/di luar kewenangan KPU,” tegas lembaga tersebut.
Pertimbangan Perlindungan dan Resiko
Langkah ini diambil KPU untuk mencegah penyalahgunaan data yang bisa menimbulkan konsekuensi berbahaya bagi pemiliknya.
Keputusan ini sekaligus memperlihatkan prioritas KPU dalam menjaga perlindungan data pribadi capres-cawapres ketimbang membuka akses dokumen demi alasan transparansi.
Meski demikian, kebijakan ini diperkirakan akan menuai pro dan kontra, terutama di tengah sorotan publik terkait keaslian ijazah calon pemimpin negara.***
Artikel Terkait
Diperiksa Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Protes, Saya yang Buat UU ITE, Tapi Kini Kena Imbasnya Sendiri!
Bareskrim Polri Resmi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Hasil Uji Forensik Nyatakan Asli
Ngaku Dicecar 97 Pertanyaan, Ini Pengakuan Rismon Sianipar Usai Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Periksa UGM dan SMAN 6 Solo Terkait Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu dan Pencemaran Nama Baik
Jokowi Klarifikasi soal 'Orang Besar' di Balik Isu Ijazah Palsu, Sebut Tak Pernah Singgung Warna atau Tuding SBY
Silfester Matutina Ungkap Ditelepon Jokowi Sebelum Pemeriksaan Polisi soal Kasus Ijazah Palsu
Roy Suryo Siap Rilis Buku 500 Halaman Soal Ijazah Palsu Jokowi, Dirilis di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025!
Jelang 17 Agustus, Pengacara Roy Suryo Cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Polda