daerah

Proses BKN Rampung, Pengisian Jabatan Eselon II Segera Dilakukan, Begini Kata Sekda Kota Tasikmalaya

Selasa, 13 Januari 2026 | 16:22 WIB
Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, saat memberikan keterangan terkait proses pengisian jabatan pejabat eselon II yang telah rampung di BKN. (Dok. Asep M.S)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota Tasikmalaya hingga awal tahun 2026 masih kosong dan dijabat oleh Pejabat Sementara (Plt).

Keterlambatan pengisian jabatan oleh Pemkot Tasikmalaya tersebut menimbulkan pertanyaan dan spekulasi dikalangan publik.

Publik berharap agar proses pengisian jabatan dapat segera diselesaikan dengan cepat dan transparan agar pemerintahan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Baca Juga: Dr. Ade Zaenul Mutaqin Resmi Dilantik sebagai Rektor IAIT Tasikmalaya Periode 2026-2031

Dikonfirmasi terkait itu, Sekertaris Daerah (Sekda) kota Tasikmalaya, Drs. Asep Goparullah, menjelaskan bahwa proses dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah selesai.

Namun ujar Asep, pelaksanaan pelantikan pejabat eselon II tersebut masih menunggu Wali Kota Tasikmalaya.

"Ya mudah-mudahan pelantikan pejabat eselon II akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Ya, nanti kita tunggu saja, yang jelas proses dari BKN sudah selesai," ujar Asep kepada wartawan, Selasa 13 Januari 2026.

Baca Juga: Siswi SMP Persis Gandok Wakili Kota Tasikmalaya di International Model United Nations Malaysia

Asep juga menambahkan, pengangkatan kepala sekolah akan didahulukan karena akan masuk tahun ajaran baru.

"Untuk pengangkatan sekolah saya kira akan lebih didahulukan seiring dengan masuknya tahun ajaran baru," jelas Asep.

Untuk pejabat eselon II sendiri kata dia, saat ini ada 6 pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun dan untuk penggantinya sudah berproses dan sudah turun dari BKN, tinggal menunggu wali kota untuk agenda pelantikan.

Baca Juga: SMAN 11 Kota Tasikmalaya Diresmikan, Perluas Akses Pendidikan di Bungursari

Terkait Sekwan yang selama ini masih dijabat Plt, ia juga menerangkan, bahwa pengangkatan sekwan harus ada rekomendasi dari pimpinan DPRD.

Halaman:

Tags

Terkini