RIAU, Mediapriangan.com - Fakta baru terungkap dalam kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau yang terjadi di lingkungan kampus. Aparat kepolisian memastikan bahwa pelaku RM telah menyimpan niat melakukan penyerangan sejak beberapa bulan sebelum kejadian.
Peristiwa pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2025. Saat itu korban berinisial F tengah menunggu giliran seminar proposal skripsi di salah satu ruangan lantai dua. Tiba-tiba pelaku RM datang dan langsung mengayunkan kapak ke arah korban.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan bahwa pelaku RM sudah merencanakan aksinya sejak November 2025.
Baca Juga: Viral Balap Lari Liar di Cipinang Jaktim, Jalan Umum Ditutup Warga Geram
“Yang bersangkutan menyatakan dari awal November sudah ada niat melakukan hal ini. Namun baru terlaksana pada kemarin hari Kamis di UIN Suska,” kata Anggi pada Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menambahkan, pelaku RM telah mempersiapkan diri sebelum datang ke kampus. “Memang, yang bersangkutan dari rumah sudah mempersiapkan datang ke UIN Suska lantai 2, ruangan ujian sempro untuk Hukum. Di situ sempat cekcok, habis cekcok tersangka langsung mengayunkan kapaknya ke korban,” imbuhnya.
Dalam pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius. Polisi mencatat setidaknya delapan sabetan kapak mengenai beberapa bagian tubuh korban.
Baca Juga: Hotman Paris Soroti Kasus Radiet Adiansyah di Pantai Nipah Lombok, Visum Jadi Kunci Sengketa
“Kapak mengenai kepala bagian belakang, leher bagian belakang, punggung 3 sayatan, lalu pergelangan tangan dan jari tengah tangan kiri. Itu sih yang saya lihat,” terangnya.
Luka di pergelangan tangan disebut menjadi salah satu yang paling parah karena korban berupaya menangkis serangan pelaku RM. Polisi juga mengungkap bahwa senjata tajam yang digunakan telah dipersiapkan sebelumnya.
“Dari pengakuan tersangka, dia asah dulu di rumah sebelum pergi menemui korban di UIN Suska dan diambil dari rumah,” lanjutnya.
Baca Juga: Viral Oknum Dishub Medan Diduga Lakukan Pungli Rp500 Ribu ke Sopir Pikap, KIR Masih Hidup
Setelah diamankan, pelaku RM kini ditahan oleh pihak Polresta Pekanbaru. Ia ditempatkan di sel terpisah untuk alasan keamanan.
“Tersangka di rumah tahanan (Rutan) Polsek Pekanbaru yang mana kami letakkan dia di satu sel khusus dia sendiri,” kata Anggi.