Dengan meningkatnya jumlah aduan, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan pembayaran THR Idulfitri 2026.
Selain melindungi hak pekerja, kepatuhan ini juga menjadi indikator penting dalam menjaga iklim ketenagakerjaan yang sehat di perusahaan Jabar.***