Terlebih, kebijakan itu dinilai menimbulkan kesan beda perlakuan dalam penanganan perkara.
Kritik datang dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia yang membandingkan keputusan tersebut dengan kasus lain yang pernah ditangani lembaga yang sama.
"Yang bikin geli itu alasan KPK karena ada permohonan dari keluarga dan Lukas Enembe dulu," beber Boyamin dalam keterangannya, pada Minggu, 22 Maret 2026.
"(Hal itu) meskipun ada permohonan keluarga tapi tidak dikabulkan bahkan sampai meninggal dalam tahanan," sambungnya.
Baca Juga: Viral One Way Garut Diprotes Pemudik Saat Macet Parah, Satlantas Garut Beri Penjelasan
Sorotan terhadap beda perlakuan ini semakin tajam ketika kondisi kesehatan turut dijadikan perbandingan.
Dalam kritik tersebut, disebutkan adanya perbedaan respons terhadap permohonan penangguhan penahanan.
"Sakit-sakitan aja tidak dikabulkan, lah ini YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini orangnya sehat-sehat aja ditangguhkan," tandasnya.***