Viral Mitra MBG Joget-joget Disorot, Insentif Rp6 Juta per Hari Picu Polemik, Hendrik Irawan Ambil Langkah Ini

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 24 Maret 2026 | 10:19 WIB
Viral Mitra MBG Joget-joget Disorot, Insentif Rp6 Juta per Hari Picu Polemik, Hendrik Irawan Ambil Langkah Ini (Instagram/hendrikirawan_d1213mbg)
Viral Mitra MBG Joget-joget Disorot, Insentif Rp6 Juta per Hari Picu Polemik, Hendrik Irawan Ambil Langkah Ini (Instagram/hendrikirawan_d1213mbg)

 

CIAMAHI, Mediapriangan.com - Isu viral mitra MBG joget-joget kembali menjadi sorotan publik setelah berujung pada langkah hukum yang ditempuh oleh Hendrik Irawan.

Pria yang diketahui sebagai mitra program Makan Bergizi Gratis itu melaporkan sejumlah akun media sosial terkait penyebaran video yang dinilai merugikan dirinya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang menampilkan Hendrik Irawan berjoget di sebuah ruangan dengan atribut Badan Gizi Nasional.

Narasi yang menyertai video tersebut mengaitkan aksinya dengan insentif Rp6 juta per hari, sehingga memicu perdebatan luas di kalangan warganet.

Baca Juga: Puncak arus balik 2026 Diprediksi 24 Maret, arus balik Lebaran Melonjak, WFA Jadi Solusi Hindari Macet

Merasa dirugikan, Hendrik Irawan mengambil langkah tegas dengan melaporkan dua akun Instagram ke pihak kepolisian di wilayah Cimahi, Jawa Barat. Ia menilai penyebaran video tersebut dilakukan tanpa izin, sekaligus disertai komentar yang dianggap mencemarkan nama baik.

“Saya sebagai warga biasa hanya ingin mencari keadilan bahwa saya dirugikan, dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan,” ucap Hendrik dalam keterangan videonya, dikutip pada Selasa, 24 Maret 2026.

“Satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” terangnya.

Baca Juga: Kasus Andrie Yunus Disorot, Teror Air Keras Dinilai Harus Masuk Peradilan Umum Bukan Militer

Hendrik Irawan juga menegaskan bahwa informasi mengenai insentif Rp6 juta per hari bukanlah klaim pribadi, melainkan mengacu pada aturan resmi yang tertuang dalam petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional.

“Tanggal 26 saya akan resmi melaporkan, pertama yang meng-up tentang video saya yang saya mendapat insentif SPPG Rp6 juta, lalu salah saya di mana?” kata Hendrik.

“Dari juknis BGN itu sudah dituangkan, sudah dipaparkan bahwa mitra berhak menerima insentif Rp6 juta per hari,” paparnya.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 3 Hari, Pemerintah Imbau WFA dan Hindari Kepadatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X