"Memajukan daerah tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan mental dan spiritual masyarakat yang nilainya tidak terukur. Ini yang terus kita dorong di Kabupaten Ciamis," tambahnya.
Isu sosial juga menjadi perhatian dalam Musrenbang RKPD Ciamis 2027, terutama terkait perlindungan perempuan dan anak. Data tahun 2025 mencatat 83 kasus kekerasan, dengan 50 kasus melibatkan perempuan dan anak.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana menegaskan bahwa keterbatasan fiskal Ciamis harus disikapi dengan perencanaan yang matang agar program tetap tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan, juga dilakukan deklarasi Suara Anak Kabupaten Ciamis 2026 yang menegaskan komitmen terhadap perlindungan anak, peningkatan pendidikan, serta penguatan lingkungan ramah anak.
Melalui Musrenbang RKPD Ciamis 2027, Pemerintah Kabupaten Ciamis optimistis pembangunan berbasis gotong royong dapat terus diperkuat, sehingga Kabupaten Ciamis mampu berkembang secara berkelanjutan meskipun di tengah keterbatasan fiskal Ciamis.***