KEPAHIANG, Mediapriangan.com - Tabir gelap di balik gaya hidup mewah seorang pria berinisial SU (atau AA) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, akhirnya terbongkar.
Pria yang berstatus sebagai menantu di Bengkulu tersebut kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi nekat dengan tilap hasil kopi mertua hingga mencapai angka fantastis, yakni Rp4,7 miliar.
Aksi ini tercium setelah pihak keluarga korban merasa ada ketimpangan besar antara volume penjualan kopi dengan pemasukan yang diterima.
Kecurigaan tersebut terbukti benar setelah korban melakukan kroscek langsung kepada para mitra bisnis.
Alih-alih menyetorkan dana secara utuh, SU justru menyimpangkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya secara bertahap.
Kanit Pidum Satreskim Polres Kepahiang, Ipda Abdullah Barus, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aliran dana jumbo tersebut digunakan pelaku untuk menunjang gaya hidup hedonis.
"Uang hasil penggelapan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membelikan barang-barang branded," ujar Kanit Pidum Ipda Abdullah Barus kepada wartawan pada Selasa, 14 April 2026.
Gaya Hidup Mewah dan Dugaan Perselingkuhan
Kasus ini menjadi perbincangan hangat setelah kakak ipar pelaku melalui akun Instagram @neni.putri mengunggah rincian perilaku buruk SU.
Dalam unggahan yang viral tersebut, disebutkan bahwa uang senilai Rp4,7 miliar itu habis digunakan untuk plesiran dari Bengkulu hingga ke Bali.