Melalui program aksi cepat ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah kesulitan warga.
Di bawah kepemimpinan kepala daerah saat ini, skema jaring pengaman sosial seperti ini terus dioptimalkan secara berkala demi mengikis angka hunian tidak layak di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Ciamis.***