Karena itu, personel yang memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan berat diterjunkan untuk mendukung kelancaran pasokan ke berbagai SPBU.
Sandy juga menegaskan bahwa keterlibatan TNI jadi sopir truk tangki BBM bersifat sementara.
"Apabila distribusi BBM telah kembali normal, maka perbantuan tersebut akan berakhir," jelas Sandy.
Permohonan bantuan tersebut diketahui diajukan PT Elnusa Petrofin melalui surat tertanggal 14 Juli 2026.
Dukungan itu mengacu pada Nota Kesepahaman PT Pertamina (Persero) dan TNI Nomor SP-016/C00000/2022-SO mengenai optimalisasi sinergi dalam penyelenggaraan pengamanan Objek Vital Nasional Strategis (Obvitnas) dan objek lainnya.
Baca Juga: Bunda PAUD Ciamis Tinjau MASEKDAS, Pastikan Hari Pertama Sekolah Berjalan Ramah dan Menyenangkan
"Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa meningkatnya permintaan BBM/BBK di Sumatera Utara memerlukan dukungan agar distribusi ke SPBU tetap berjalan tepat waktu," terang Sandy.
"Karena itu, PT Elnusa Petrofin meminta bantuan personel TNI untuk melakukan pendampingan terhadap awak mobil tangki selama proses pendistribusian," sambungnya.
Sesuai permohonan, dukungan 18 prajurit TNI dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 17 Juli 2026 atau sampai kondisi distribusi BBM di Sumut kembali normal.***