daerah

Pelayanan Publik Pangandaran Didorong Makin Cepat, Registrasi TTE PPPK Paruh Waktu Tembus 55,27 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 | 12:33 WIB
Pelayanan publik Pangandaran terus dipercepat. Registrasi TTE PPPK Paruh Waktu mencapai 55,27 persen untuk mendukung birokrasi digital yang aman dan efisien. (Dok. Diskominfo Pangandaran)

Melalui kegiatan tersebut, para PPPK Paruh Waktu mendapatkan pendampingan mengenai proses aktivasi Email Dinas sekaligus tahapan registrasi TTE.

Pendampingan dilakukan agar setiap pegawai dapat memiliki perangkat kerja digital yang resmi, aman, dan dapat digunakan untuk mendukung pekerjaan pemerintahan.

Baca Juga: Waspada Pencatutan Nama Pejabat Pangandaran di WhatsApp, Diskominfo Minta Warga Tak Sembarang Sebar Kontak

Bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran, percepatan registrasi TTE menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik Pangandaran.

Ketika proses administrasi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik dan tanda tangan manual, waktu pelayanan diharapkan dapat dipangkas.

Kondisi tersebut juga dapat membantu mengurangi potensi keterlambatan administrasi ketika pejabat atau pegawai yang memiliki kewenangan sedang menjalankan tugas di luar kantor.

Dengan semakin banyak aparatur yang memiliki akses terhadap Email Dinas dan registrasi TTE, transformasi digital birokrasi di Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat berjalan lebih luas.

Sistem tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik Pangandaran yang lebih responsif, aman, efisien, dan transparan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini