TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Naura Naca Anugrah (12), warga Kampung Nangela RT 001/RW 006, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepergian Naura Naca Anugrah meninggalkan kecemasan dan kesedihan bagi seluruh keluarganya. Pihak keluarga terus berusaha mencari keberadaan Naura Naca Anugrah. Namun, hingga informasi mengenai anak hilang di Tasikmalaya tersebut beredar di media sosial, Naura belum juga kembali dan keberadaannya belum diketahui.
Pihak keluarga mengatakan, sebelum meninggalkan rumah, Naura diduga dijemput oleh dua orang teman sekolahnya, yaitu Maryani, warga Gunung Siman, Kelurahan Cigantang, serta Putri, warga Ciherang, Kelurahan Cigantang.
Baca Juga: OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Perkuat Industri BPR Syariah
Soni, salah seorang keluarga Naura, mengatakan Naura memiliki ciri-ciri berperawakan pendek dan berisi, berambut ikal, serta berkulit putih.
Saat terakhir terlihat, ujar Soni, Naura mengenakan baju berwarna hitam dan celana kargo berbahan levis.
Informasi mengenai anak hilang di Tasikmalaya ini kemudian disebarkan melalui media sosial untuk membantu memperluas pencarian Naura Naca Anugrah.
Keluarga meminta bantuan masyarakat untuk menyebarkan informasi pencarian ini secara luas dan bertanggung jawab. Harapannya, Naura Naca Anugrah dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarganya.
Menurut Soni, sekecil apa pun informasi dari masyarakat dapat membantu proses pencarian Naura Naca Anugrah.
Masyarakat juga, kata dia, diminta tidak menyebarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi karena dapat menghambat proses pencarian dan menambah beban keluarga.
"Warga yang pernah melihat, bertemu, atau mengetahui keberadaan Naura dapat segera menghubungi pihak keluarga melalui nomor 0822-1673-5402 atas nama Soni," ujarnya.
Selain kepada pihak keluarga, informasi mengenai anak hilang di Tasikmalaya tersebut juga dapat disampaikan kepada Polsek Mangkubumi melalui nomor 0813-2300-4422 atau kepada Della melalui nomor 0858-7148-2128.