DEPOK, Mediapriangan.com – Penyelidikan kasus penemuan jasad dalam karung di kawasan Rawageni Depok memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku mutilasi setelah berhasil dilacak saat berupaya melarikan diri ke wilayah Pandeglang, Banten.
Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah penemuan jasad dalam karung menggegerkan warga Pancoran Mas, Kota Depok.
Saat ini, penyidik masih memeriksa intensif terduga pelaku mutilasi untuk mengungkap kronologi, motif, serta keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 10 Pekerja Dievakuasi dari Gedung Terbakar di Menteng, Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Terduga Pelaku Mutilasi Ditangkap di Pandeglang
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku mutilasi.
Menurutnya, operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Agustus 2026, dini hari.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB," kata Kompol Dimitri Mahendra Kartika.
Ia menjelaskan, terduga pelaku mutilasi diamankan ketika berada di wilayah Pandeglang.
"(Ditangkap) di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," sambung Kompol Dimitri Mahendra Kartika.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Resa Fiardi Marasabessy.