JAKARTA, Mediapriangan.com - Penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bergerak.
Pada Senin, 21 September 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan di Summarecon Bogor menjadi bagian lanjutan penyidikan perkara yang sebelumnya telah membawa penyidik KPK ke sejumlah lokasi, termasuk kantor Kementerian ATR/BPN dan kantor perusahaan di Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses penggeledahan di Summarecon Bogor masih berlangsung ketika informasi tersebut disampaikan.
"Hari ini Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor PT Summarecon Bogor, saat ini kegiatan masih berlangsung," ujar Budi dalam keterangannya, Senin, 21 September 2026.
Dengan penggeledahan terbaru itu, KPK kembali menelusuri bukti yang berkaitan dengan perkara HGB yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah tiga ruang kerja direktur jenderal di Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 17 September 2026.
Baca Juga: Rumah ASN di Cileunyi Digerebek, Polisi Temukan 36 Pohon Ganja hingga Tanaman Berusia 4 Bulan
Sehari kemudian, Jumat, 18 September 2026, penggeledahan dilanjutkan ke kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Pada hari yang sama, rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri di Bekasi juga digeledah. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Kasus HGB ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Delapan tersangka tersebut terdiri atas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.
Artikel Terkait
Amukan Pria Bawa Celurit di Sudirman Jaksel Bikin Geger: Polisi Pastikan Bukan Begal
Viral Jambret HP WNA India di Menteng, Nico Januarkaro Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis
Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Jadi Tersangka dan Ditahan, Berawal dari Demo Ratusan Siswa
Kasus Guru Ngaji di Cilacap Terbongkar, 24 Korban Ungkap Pelecehan Seksual Selama 8 Tahun
Profil Gus Arif, Eks Bupati Kebumen yang Diamankan KPK dalam Kasus HGB Summarecon Bogor
Wanita Ditendang saat Antre Makanan di Mal Jakpus, Polisi Cek CCTV karena Korban Masih Trauma