BANDUNG, Mediapriangan.com - Dua ekor anjing pitbull kini menjalani karantina setelah insiden penyerangan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Proses evakuasi dilakukan Tim Subang Animal Rescue Center atau SARC pada Selasa, 25 Agustus 2026. Kedua anjing tersebut kemudian diserahkan kepada Yayasan Rumah Singgah Clow untuk menjalani rehabilitasi.
Peristiwa ini bermula ketika seekor anjing pitbull milik warga berinisial F (40) keluar dari area rumah dan berlari menuju kompleks perumahan di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari.
Di lokasi tersebut, korban B sedang bermain di luar rumah. Anak itu kemudian diserang hingga mengalami luka serius pada bagian kepala dan telinga.
Baca Juga: Kasus dr Icha Memasuki Babak Baru, 3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Dugaan Intimidasi
Dua Anjing Dievakuasi untuk Dikarantina
Tim SARC mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap dua ekor anjing yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Kami di lokasi sejak pagi, berkoordinasi juga dengan aparat desa setempat dan Polda Jawa Barat,” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @sarc_subang, dikutip pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Proses evakuasi berlangsung dengan melibatkan sejumlah personel. Dua ekor anjing pitbull kemudian dibawa menggunakan kendaraan untuk ditempatkan di lokasi karantina.
“Puji Tuhan, proses evakuasi 2 ekor pitbull berjalan dengan lancar,” tulisnya.
Setelah dievakuasi, kedua anjing tersebut tidak lagi ditempatkan di lingkungan permukiman warga. Langkah itu dilakukan untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat.
“Saat ini, anjingnya kami serahkan ke Yayasan Rumah Singgah Clow dengan didampingi perwakilan dari pemilik anjing untuk direhabilitasi,” imbuhnya.