Dalam unggahan lainnya, pemilik akun menyampaikan cerita yang diperolehnya dari seorang warga mengenai dugaan seseorang membakar kertas lalu melemparkannya ke kawasan hutan.
“Tadi ada mama-mama mampir dan ngajak ngobrol gue dan cerita kalau kemarin pas dia mau pulang ke rumahnya di daerah pegunungan, ada tukang ojek lihat orang bakar kertas terus dilempar ke hutan,” tulisnya, dikutip pada Selasa, 25 Agustus 2026.
“Terus pas mau dikejar, keburu lari. Tebak, itu jadi titik kebakaran hutan juga dari sore sampai detik ini dan sekarang nonstop lagi pemadam lewat di depan rumah,” sambungnya.
Cerita tersebut menjadi salah satu informasi yang beredar di tengah penanganan kebakaran hutan. Namun, dugaan mengenai penyebab kebakaran tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan pihak berwenang.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Banjarbaru Makin Pekat, BMKG Sebut Kualitas Udara Berbahaya
Warga di Sekitar Hutan Ikut Terpapar Asap
Pemilik akun juga menyoroti kondisi masyarakat yang tinggal berdekatan dengan kawasan hutan. Dalam unggahannya disebutkan terdapat sekitar 150 titik api yang menjadi bagian dari situasi kebakaran yang sedang berlangsung.
Ia berharap penanganan dan bantuan terhadap warga terdampak dapat diperkuat, terutama karena sebagian masyarakat tinggal di kawasan yang dikelilingi hutan.
“Buat orang yang tinggal di sini, ini bukan sekadar kebakaran hutan. Rumah mereka literally berada di dalam dan dikelilingi hutan,” tulisnya.
“Ketika hutan terbakar, mereka juga yang harus menghirup asapnya dan menghadapi dampaknya,” lanjutnya.
Kondisi kabut asap karhutla tersebut juga berdampak pada kegiatan pendidikan di wilayah Biak Numfor Papua.
Baca Juga: 90 Karhutla Terjadi di Jawa Barat, Dishut Jabar Perketat Patroli Saat Musim Kemarau
Sekolah Diliburkan Sementara
Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah berlangsung sejak Jumat, 21 Agustus 2026.
Kabut asap yang muncul dari kebakaran membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor mengarahkan sekolah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar sementara mulai Senin, 24 Agustus 2026.