daerah

Sekmat Sindangkasih Wawan Heriawan Meninggal Dunia, Jajaran Pemkab Ciamis Berduka

Kamis, 17 September 2026 | 14:45 WIB
Sekmat Sindangkasih Wawan Heriawan meninggal dunia di Ciamis. Kepergiannya menyisakan duka bagi keluarga dan jajaran Pemkab Ciamis. (Dok. Kecamatan Singdangkasih Ciamis)

CIAMIS, Mediapriangan.com - Kabar duka datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Wawan Heriawan, Sekretaris Kecamatan Sindangkasih, meninggal dunia pada Kamis pagi, 17 September 2026.

Wawan Heriawan menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Permata Bunda, Ciamis, sekitar pukul 08.30 WIB. Kepergian Sekmat Sindangkasih tersebut terjadi ketika dirinya telah mendekati masa purnabakti sebagai aparatur sipil negara.

Jenazah kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Lingkungan Panoongan, Kelurahan Ciamis, sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: KTR di Ciamis Diperkuat, Pemkab Soroti Pengawasan hingga Perubahan Perilaku Masyarakat

Kepergian Wawan Heriawan meninggalkan duka bagi jajaran Pemkab Ciamis, termasuk Camat Sindangkasih Amin Mabruri yang selama ini menjadi rekan kerja almarhum.

Keduanya memiliki hubungan kerja yang cukup panjang. Sebelum sama-sama bertugas di Kecamatan Sindangkasih, Amin dan Wawan Heriawan pernah menjalankan tugas di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis pada 2023.

Ketika itu, Amin menjabat Sekretaris Dinas Kominfo, sedangkan Wawan Heriawan dipercaya sebagai Kepala Bidang PPID.

Baca Juga: Ciamis Raih Dua Penghargaan ASN Jabar, Kualitas Data dan Arsip Jadi Penentu Tata Kelola Kepegawaian

Kebersamaan keduanya kemudian berlanjut di Kecamatan Sindangkasih. Amin dan Wawan Heriawan tercatat bersama-sama menjalankan tugas di kecamatan tersebut selama satu tahun, sejak September 2025 hingga September 2026.

"Saya sangat kehilangan sosok almarhum. Beliau adalah sosok pekerja keras, berdedikasi tinggi, dan rekan kerja yang sangat baik sejak kami sama-sama bertugas di Kominfo hingga mendampingi saya di Kecamatan Sindangkasih," ungkap Amin Mabruri dengan penuh rasa duka.

Wawan Heriawan diketahui telah cukup lama memiliki riwayat penyakit. Kondisi kesehatan tersebut membuat dirinya sempat diajukan untuk menjalani Masa Persiapan Pensiun atau MPP.

Baca Juga: Ciamis Buka Jalan Diplomasi Perdamaian Dunia dari Karangkamulyan, Bupati Herdiat Ingin Undang Para Dubes

Surat Keputusan MPP Wawan Heriawan telah resmi diterbitkan pada Agustus 2026. Namun, sebelum memasuki masa purnabakti, Wawan Heriawan lebih dahulu berpulang.

Semasa menjalankan tugas sebagai Sekmat Sindangkasih, Wawan Heriawan tetap menjadi bagian dari roda pemerintahan di wilayah tersebut hingga masa tugasnya mendekati akhir.

Halaman:

Tags

Terkini