daerah

Viral Surat Pernyataan Korban Selamat Virgo Transport 8, Ada Klausul Tak Boleh Tuntut Perusahaan

Jumat, 18 September 2026 | 17:32 WIB
Surat pernyataan korban selamat Virgo Transport 8 viral. Dokumen itu mencantumkan santunan Rp500 ribu dan larangan mengajukan tuntutan. (Threads/aleprivazi - Instagram/bpkpalm.21 )

 

BANJARMASIN, Mediapriangan.com - Sebuah dokumen yang disebut sebagai surat pernyataan untuk korban selamat Virgo Transport 8 beredar di media sosial pada Jumat, 18 September 2026. Dokumen tersebut mencantumkan penerimaan santunan sekaligus sejumlah pernyataan terkait insiden tenggelamnya kapal.

Surat pernyataan itu memuat identitas penerima berupa nama lengkap dan NIK. Dalam dokumen yang beredar, penerima disebut telah mendapatkan tali asih dari PT Virgo Transport 8.

Isi surat pernyataan tersebut kemudian memicu perbincangan di media sosial karena terdapat bagian yang menyebut penerima tidak akan mengajukan tuntutan, klaim, maupun permintaan ganti rugi kembali kepada perusahaan.

Foto dokumen tersebut diunggah melalui akun Threads @aleprivazi pada Jumat, 18 September 2026. Pengunggah menyebut nominal santunan yang tercantum dalam surat mencapai Rp500 ribu.

“Bosnya Virgo, kapal yang tenggelam dan makan korban, bagi-bagi Rp500 ribu ke korban yang selamat dan meminta tanda tangan surat ‘tutup mulut’,” tulis pengunggah foto melalui akun Threads @aleprivazi pada Jumat, 18 September 2026.

Baca Juga: 129 Korban Masih Dicari, KM Virgo Bergeser 1,6 Mil dan Tim SAR Belum Berani Paksa Penyelam Masuk

Surat Pernyataan Mencantumkan Penerimaan Tali Asih

Dalam dokumen yang beredar, penerima menyatakan telah menerima tali asih dari PT Virgo Transport 8. Pernyataan tersebut juga mencantumkan bahwa uang diterima dalam kondisi sadar dan tanpa paksaan.

“Dengan ini menyatakan bahwa saya menerima tali asih dari PT Virgo Transport 8. Tali asih tersebut telah saya terima dengan baik dalam keadaan sadar, sehat, dan tanpa adanya paksaan, tekanan, maupun pengaruh dari pihak mana pun,” tulis pernyataan dalam surat.

Pada bagian lain, surat pernyataan itu menyebut penyelesaian kejadian dilakukan melalui musyawarah setelah tali asih diterima.

Baca Juga: Kapal Virgo Transport 8 Miring dalam 10 Menit, Penumpang Ungkap Tak Ada Alarm hingga Banyak Masih Tidur

“Dengan diterimanya tali asih tersebut, saya menyatakan bahwa penyelesaian atas kejadian tersebut telah dilakukan secara musyawarah,” tulisnya lagi.

Dokumen tersebut kemudian mencantumkan pernyataan penerima untuk tidak mengajukan tuntutan atau klaim terhadap perusahaan.

Halaman:

Tags

Terkini