daerah

Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan Warga, Bawa Sajam dan Teriak Minta Ditutup, Kemenag Ungkap Soal Izinnya

Senin, 21 September 2026 | 09:56 WIB
Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang viral. Rumah Doa disebut berizin Kemenag, sementara polisi memediasi warga dan jemaat. (Instgaram/davidherson_official)

Ia kemudian mempertanyakan komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya terkait keberadaan tempat tersebut.

“Udah negosiasi dua kali, kalian yang bandel. Sudah dua kali negosiasi, Anda izin dengan siapa?” Lanjutnya.

Dalam rekaman yang beredar, aksi warga tersebut juga disertai dugaan intimidasi menggunakan senjata tajam.

Sejumlah media yang melaporkan kejadian serupa menyebut adanya warga yang membawa golok ketika mendatangi lokasi ibadah.

Baca Juga: Taman Herbal Insani Depok Punya Paket Liburan Lengkap, Ada Kolam Renang, Resort hingga Wahana Rakit

Polisi Fasilitasi Mediasi

Setelah kejadian di Rajeg Tangerang tersebut, aparat kepolisian bersama pemerintah setempat mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk meredakan situasi.

“Peristiwa itu terjadi Minggu siang di rumah ibadah, bukan gereja,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

“Kedua belah pihak sudah kami kumpulkan di rumah tokoh masyarakat, bersama Camat juga dan untuk situasi di lapangan sudah kondusif dan terkendali,” lanjutnya.

Keterangan kepolisian mengenai kondisi yang telah kondusif juga diberitakan sejumlah media. Musyawarah lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 September 2026 dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Langit Kuning Selimuti Barito Utara, Kabut Asap Karhutla di Kalimantan Tengah Ganggu Aktivitas Warga

Kemenag Persilakan Proses Hukum

Gugun juga menanggapi aksi sejumlah warga yang disebut melakukan pengancaman dan penyegelan sepihak terhadap lokasi Rumah Doa tersebut.

“Saudara-saudara kita yang dateng, kita maafkan ya. Tapi proses silakan oleh teman-teman ada yang mau melapor ke kepolisian, silakan. Tapi menurut pendapat saya, sudah aman, damai, kita saling memaafkan,” sambungnya.

Ia meminta kejadian serupa tidak kembali terjadi dan menyinggung aturan pidana terkait tindakan yang mengganggu kegiatan ibadah.

Halaman:

Tags

Terkini