KENDAL, Mediapriangan.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bangunan tempat penemuan mayat terborgol di Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tidak berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klarifikasi ini disampaikan setelah lokasi penemuan jenazah pria pada 5 Oktober 2026 ramai disebut sebagai bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyatakan hasil penelusuran dan koordinasi menunjukkan bangunan tersebut tidak terdaftar sebagai fasilitas resmi program pemenuhan gizi nasional.
“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi yang telah kami lakukan, bangunan tersebut bukan merupakan gedung SPPG dan tidak memiliki ID SPPG resmi,” ujar Tysa Novenny dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang menghubungkan mayat terborgol di Kendal dengan operasional dapur MBG.
Baca Juga: Harga Mobil Listrik BYD Oktober 2026 Melonjak, Seal Naik Rp230 Juta dan Sealion 7 Rp250 Juta
BGN Pastikan Bangunan Bukan Dapur MBG
Tysa menjelaskan, bangunan rumah yang didominasi warna putih dan biru muda itu tidak pernah digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan program MBG.
“Di lokasi tersebut juga tidak pernah terdapat kegiatan maupun aktivitas yang berkaitan dengan Program MBG,” imbuhnya.
BGN juga memastikan bangunan tersebut bukan bagian dari fasilitas SPPG yang terdampak kebijakan moratorium pembangunan maupun operasional.
Selain itu, berdasarkan penelusuran yang disampaikan BGN, tidak ada mitra lembaga tersebut yang mengaku memiliki bangunan itu sebagai fasilitas penyelenggaraan program.
“Dapat kami tegaskan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Badan Gizi Nasional maupun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” lanjutnya.
Klarifikasi ini menempatkan status bangunan sebagai salah satu hal yang perlu diluruskan di tengah perhatian publik terhadap kasus mayat terborgol di Kendal.