BERASTAGI, Mediapriangan.com - Penanganan dugaan keracunan MBG Berastagi memasuki tahap serius. Badan Gizi Nasional atau BGN menyiapkan sanksi berat terhadap pihak yang dinilai lalai dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan hal tersebut ketika menjenguk salah satu siswa yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Medan. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya menyasar operasional dapur, tetapi juga dapat berujung pada sanksi terhadap Kepala SPPG.
Langkah tersebut disiapkan setelah ratusan siswa di sejumlah sekolah di Berastagi, Kabupaten Karo, diduga mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG.
BGN menyatakan dapur yang berkaitan dengan kejadian tersebut dapat dikenai penghentian operasional dengan kategori berat. Sementara Kepala SPPG juga berpotensi mendapatkan sanksi lebih serius.
Baca Juga: 4 Restoran Halal di PIK Jakarta, dari Nasi Uduk, Gado-gado Legendaris hingga Masakan Malaysia
Kepala SPPG Bisa Diusulkan Dipecat
Sudaryono menyebut sanksi terhadap Kepala SPPG tidak berhenti pada pencopotan jabatan. Apabila yang bersangkutan berstatus aparatur sipil negara atau ASN, BGN akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN terkait kemungkinan pemecatan tidak dengan hormat.
“Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut nyawa,” ujar Sudaryono, dikutip dari keterangan BGN pada Senin, 17 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aspek keselamatan penerima manfaat menjadi perhatian utama dalam evaluasi program MBG. Kepala SPPG diminta memastikan seluruh proses penyediaan makanan berlangsung sesuai standar keamanan pangan.
Baca Juga: Cindy Gulla Protes Foto Dipakai Kemenpora untuk Promosi Event Lari, Padahal Belum Beri Izin
Sudaryono juga menyampaikan peringatan kepada pengelola SPPG lain agar tidak menganggap aspek keamanan makanan sebagai persoalan administratif semata.
“Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur, kalau merasa enggak mampu, mundur,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab pengelola dapur berkaitan langsung dengan keselamatan penerima makanan MBG.
Artikel Terkait
Gempa Bumi NTT Tewaskan 47 Orang, Ini Jejak 10 Gempa Bumi Dahsyat yang Mengguncang Wilayah Ini dalam 51 Tahun
Paskibraka 2026 Dikukuhkan Gibran Rakabuming di Istana Negara, Ini Daftar 76 Pelajar Siap Bertugas 17 Agustus
Kecelakaan Kranji Bekasi Tewaskan Pasutri di Flyover Kranji, Polisi Ungkap Dugaan Sopir Truk Tak Melihat Motor
3 Wisata Kuliner Jakarta Selatan untuk Singgah Usai Kerja, Ada RM Sinar Gakong hingga Sinilagi
2 Tempat Makan Jakarta Selatan untuk Santap Malam, Ada Ayam Goreng 24 Jam hingga Bakmi Daging Bakar
4 Hidden Gem di Tebet Jakarta Selatan yang Wajib Dicoba, Ada Kuliner Jogja, Sate Taichan hingga Sajian Vietnam